Pelestarian Nilai Keramat Kanemoton sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Adat Suku Wambon di Kabupaten Boven Digoel
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelestarian nilai keramat Kanemoton pada masyarakat adat Suku Wambon di Kampung Tinggam, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel. Kanemoton merupakan warisan budaya yang memiliki makna sakral sebagai pedoman kehidupan masyarakat adat dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia, leluhur, alam, dan Tuhan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan dipilih secara purposive yang terdiri atas kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat adat Suku Wambon. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelestarian Kanemoton masih dilakukan melalui pewarisan nilai secara lisan, pelaksanaan ritual adat, penghormatan terhadap kawasan keramat, penerapan hukum adat, serta pembinaan oleh tokoh adat kepada generasi muda. Tokoh adat memiliki peran sentral sebagai penjaga nilai budaya sekaligus penyelesai konflik adat. Namun demikian, pelestarian Kanemoton menghadapi berbagai tantangan berupa modernisasi, globalisasi, masuknya budaya luar, berkurangnya regenerasi pemangku adat, serta minimnya dokumentasi budaya. Di sisi lain, meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya menjadi peluang untuk menjaga keberlangsungan nilai Kanemoton. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelestarian Kanemoton memerlukan sinergi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan generasi muda melalui dokumentasi budaya, pendidikan berbasis kearifan lokal, serta penguatan kelembagaan adat agar nilai budaya tersebut tetap lestari sebagai identitas masyarakat Suku Wambon di tengah dinamika perubahan sosial
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 David Laiyan, Welhelmina Jeujanan, Antonius Nggewaka, Syahrabudin Husein Enala, Nikolaus Aneyap

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All articles published in this journal are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license allows others to share, copy, redistribute, adapt, and build upon the material for any purpose, even commercially, as long as appropriate credit is given to the original author(s) and the source.
Authors retain copyright of their work. By submitting their manuscript, authors grant the journal the right of first publication.










